Bab 1. Pelayanan Kesehatan
A.
Realitas Pelayanan Kesehatan Kita
Sudah
menjadi rahasia umum bahwa pelayanan kita masih kurang dan masih rendah.
Kelompok masyarakat berpendapatan menengah keatas malah lebih percaya pada
rumah sakit di luar negri ketimbang di negri sendiri. Sementara kelompok dengan
pendapatan menengah kebawah terpaksa mendapatkan pelayanan kesehatan dalam
negri yang masih bermutu rendah atau kurang memuaskan tersebut.( Yasli ilyas.
2004 )
Rendahnya mutu pelayanan di rumah sakit di karenakan kurangnya penerapan dasar pelayanan rumah sakit yaitu :
1.
Nilai
kemanusiaan adalah bahwa dalam pnyelengagaraan rumah sakit memberikan perlakuan
yang sama dengan tidak membedakan suku, bangsa, agama, setatus social dan ras.
2.
Manfaat
adalah bahwa penyelenggaraan rumah sakit harus memberikan manfaat yang sebesar
- besarnya bagi kemanusiaan dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan drajat
kesehatan masyarakat.
3.
Keadilan
bahwa penyelenggaraan rumah sakit mampu memberikan pelayanan yang adil dan
merata kepada setiap orang dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat serta
pelayanan yang bermutu.
4.
Pemerataan
adalah bahwa penyelenggaraan rumah askit menjangkau seluruh lapisan rumah sakit
5.
Perlindungan
dan keselamatan pasien adalah bahwa penyelenggaraan rumah sakit tidak hanya
memberikan pelayanan kesehatan semata, tetapi harus mampu memberikan
peningkatan drajat kesehatan dengan tetap memperhatikan perlindungan dan
keselamatan pasien. ( Jusmi Amid. 2008 )
Bagaimana realitas pelayanan
kesehatan kita..? Memang harus di akui bahwa pelayann kesehatan kita masih
belum memuaskan bahkan mungkin kurang atau tidak memuaskan sama sekali. Masih
segar dalam ingatan kita Sukma ayu artis gundul tersebut meninggal karena
malpraktek yang di lakukan pihak medis sebuah rumah sakit suwasta di jakarta.
Sedangkan pengalaman seorang ibu yang hendak melahirkan, tetapi tidak dapat di
layani oleh Rumah Sakit Umum Daerah menado Sulawesi utara karena masalah
financial. Akhirnya pasien tersebut melahirkan di koridor rumah sakit ( kompas,
22 Desember 2008 )
Sebenarnya banyak pasien yang tidak
di layani atau mendapatkan pelayanan kesehatan yang tidak patut namun tidak
terungkap dan tetap tertutup di instansi kesehatan kita.Buruknya pelayanan
kesehatan ini juga menjadi perhatian mantan presiden RI yang dapat kit baca
pada harian terbit tanggal 4 oktober 2003, dengan judul “presiden megawati
kecam pelayanan rumah sakit yang memprihatinkan”. Hal ini di sampaikan presiden
pada pembukaan Muktamar ke-25 Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) di istana Negara
Jakarta. Presiden menceritakan pengalamannya sendiri ketika berobat di Rumah
Sakit tentang betapa sulitnya menemui dokter karena dokter berprakteik di
sejumlah Rumah Sakit sekaligus, sehingga sulit mengatur waktu dengan baik.
Presiden menekankan agar dokter bekerja dengan profesional. Memberikan
pelayanan kesehatan secara total dan tulus.
Presiden juga mengatakan bahwa
dokter adalah profesi mulia, tetapi sejujurnya sikap yang seharusnya di
perankan oleh sebagian dokter tidak pernah memberikan pelayanan focus, efektif
dan keahliannya juga tidak di berikan dengan optimal. Disini presiden
menyinggung tentang mutu layanan kesehatan yang kurang memadai pada institusi
kesehatan kita.
Selanjutnya, Presiden mengatakan:
“Senang tidak senang harus di akui sekarang semakin berkembang penilaian dan
sikap di kalangan lapisan tertentu masyarakat yang lebih mempercayai pelayanan
kesehatan luar negri.”
Berkembangnya persepsi tentang
rendahnya mutu layanan kesehatan merupakan masalah yang perlu di tangani serius
oleh setiap pemilik jasa kesehatan kita. Banyaknya, warga Indonesia membeli
pelayanan kesehatan luar negri kerena mereka mau memberikan pelayanan yang
professional, lebih teliti dan efektif, kata Mega wati presiden juga
menekankan: “ Masalah ini, tidak hanya mencakup tanggung jawab profesi, tetapi
juga kebanggaan profesi bahkan martabat bangsa”
Keprihatinan Kepala Negara ini juga
telah di rasakan oleh ketua umum perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (
PERSI ) dr.Hermansyur Kartowisastro seperti yang dapat kita baca pada harian
Suara pembaharuan, Kamis, 2 Oktober 2003. Dia menyatakan, “untuk mencegah
masyarakat berobat keluar negri, para dokter dan pengelola Rumah Sakit perlu
mengembalikan kepercayaan pasien kepada dokter dan rumah sakit di
Indonesia”.Artinya, paradikma dokter dan rumah sakit sebagai pihak yang di
butuhkan pasien, perlu di ubah. Sudah saatnya, dokter dan Rumah Sakit lebih
focus pada pasien, lebih informative dan memberikan pelayanan terbaik.
Bab 2 Pelayanan
Laboratorium
A.
Tinjauan
Mutu Pelayanan Laboratorium Klinik Rumah Sakit
Pelayanan
kesehatan di Rumah Sakit merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan
dari pelayanan kesehatan secara keseluruhan. Pada saat ini perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan semakin meningkat dan sudah
mengarah pada spesialisasi dan subspesialisasi. Semakin pesat lajunya
pembangunan, semakin besar pula tuntutan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan
kesehatan yang lebih baik.
Perlu
disadari bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan dan kesejahteraan masyarakat,
tuntutan akan pelayanan kesehatan yang bermutu pun semakin meningkat. Di lain
pihak pelayanan Rumah Sakit yang memadai, baik di bidang diagnostik maupun
pengobatan semakin dibutuhkan. Sejalan dengan itu maka pelayanan diagnostik
yang diselenggarakan oleh laboratorium klinik Rumah Sakit sangat perlu untuk
menerapkan sebuah standar mutu untuk menjamin kualitas pelayanan yang diberikan
kepada masyarakat.
UU
No. 23 / 1992 tentang kesehatan menjadi landasan hukum yang kuat untuk
pelaksanaan peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Sebagai penjabaran dari
undang-undang tersebut salah satunya adalah Surat Keputusan Direktur Jendral
Pelayanan Medik Nomor HK 006.06.3.5.00788 tahun 1995 tentang pelaksanaan
akreditasi Rumah Sakit (termasuk di dalamnya adalah pelayanan laboratorium
klinik) untuk mengukur mutu pelayanan kesehatan di Rumah Sakit.
Berkaitan
dengan pengukuran mutu pelayanan kesehatan tersebut, menurut Donabedian ada 3
variabel yang dapat digunakan untuk mengukur mutu, yaitu :
1. Input
(struktur), ialah segala sumber daya yang diperlukan untuk melakukan pelayanan
kesehatan, seperti SDM, dana, obat, fasilitas, peralatan , bahan, teknologi,
organisasi, informasi dan lain-lain. Pelayanan kesehatan yang bermutu
memerlukan dukungan input yang bermutu pula. Hubungan input dengan mutu adalah
dalam perencanaan dan penggerakan pelaksanaan pelayanan kesehatan.
2. Proses,
ialah interaksi professional antara pemberi layanan dengan konsumen (pasien /
masyarakat ). Proses ini merupakan variable penilaian mutu yang penting.
3. Output/outcome,
ialah hasil pelayanan kesehatan, merupakan perubahan yang terjadi pada konsumen
(pasien/masyarakat), termasuk kepuasan dari konsumen tersebut.
Untuk meningkatkan mutu pelayanan,
laboratorium klinik yang terdapat dalam seluruh Rumah Sakit perlu dikelola
dengan menggunakan prinsip-prinsip manajemen yang tepat. Salah satu pendekatan
mutu yang digunakan adalah Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Magement,
TQM).
Menurut Sulistiyani & Rosidah (2003)
konsep TQM pada mulanya dipelopori oleh W. Edward Deming, seorang doktor di
bidang statistik yang diilhami oleh manajemen Jepang yang selalu konsisten
terhadap kualitas terhadap produk-produk dan layananannya. TQM adalah suatu
pendekatan yang seharusnya dilakukan oleh organisasi masa kini untuk memperbaiki
otputnya, menekan biaya produksi serta meningkatkan produksi. Total mempunyai
konotasi seluruh sistem, yaitu seluruh proses, seluruh pegawai, termasuk
pemakai produk dan jasa juga supplier. Quality berarti karakteristik yang
memenuhi kebutuhan pemakai, sedangkan management berarti proses komunikasi
vertikal dan horizontal, top-down dan bottom-up, guna mencapai mutu dan
produktivitas.
Pendekatan Manajemen Mutu Terpadu dalam
pelayanan laboratorium menurut Sianipar (1997) adalah menggunakan konsep dari
Creech, yaitu suatu pendekatan manajemen yang merupakan suatu sistem yang
mempunyai struktur yang mampu menciptakan partisipasi menyeluruh dari seluruh
jajaran organisasi dalam merencanakan dan menerapkan proses peningkatan yang
berkesinambungan untuk memenuhi bahkan melebihi harapan pelanggan. Terdapat
lima pilar Manajemen Mutu Terpadu, yaitu kepemimpinan, proses, organisasi,
komitmen, produk dan service. Manajemen mutu terpadu berfokus pada peningkatan
proses. Proses adalah transformasi dari input, dengan menggunakan mesin
peralatan, perlengkapan metoda dan SDM untuk menghasilkan produk atau jasa bagi
pelanggan.
B.
PENINGKATAN
MUTU PELAYANAN LABORATORIUM KLINIK
Menurut Pusorowati (2004), mutu pada
hakekatnya adalah tingkat kesempurnaan suatu produk atau jasa. Sedangkan mutu
pelayanan laboratorium klinik Rumah Sakit diartikan sebagai derajat
kesempurnaan pelayanan laboratorium klinik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
konsumen akan pelayanan kesehatan dengan menggunakan potensi sumber daya yang
tersedia secara wajar, efisien dan efektif serta diberikan secara aman dan
memuaskan sesuai dengan norma, etika, hukum, dan sosial budaya dengan
memperhatikan keterbatasan dan kemampuan pemerintah dan masyarakat konsumen.
Upaya peningkatan mutu pelayanan
laboratorium klinik merupakan serangkaian kegiatan yang komprehensif dan
integral yang menyangkut struktur, proses dan outcome secara obyektif,
sistematik dan berlanjut, memantau dan menilai mutu dan kewajaran pelayanan
terhadap pasien, dan memecahkan maslah-masalah yang terungkapkan sehingga
pelayanan laboratorium yang diberikan berdaya guna dan berhasil guna.
Sasaran upaya meningkatkan mutu
pelayanan laboratorium di rumah sakit adalah : meningkatkan kepuasan pelanggan
(pasien, dokter dan pemakai jasa laboratorium lainnya), meningkatkan efisiensi
dan efektifitas pelayanan laboratorium, dan efisiensi penggunaan sumber daya
yang dimiliki.
Cakupan kegiatan peningkatan mutu meliputi
seluruh kegiatan teknis laboratorium dan kegiatan-kegiatan yang bersifat
administrasi, serta manajemen laboratorium. Kegiatan teknis laboratorium
meliputi seluruh kegiatan pra-analitik, analitik dan pasca-analitik. Kegiatan
yang berkaitan dengan administrasi meliputi pendaftaran pasien / spesimen,
pelayanan administrasi keuangan, dan pelayanan hasil pemeriksaan. Sedangkan
kegiatan yang bersifat manajerial meliputi pemberdayaan sumber daya yang ada,
termasuk di dalamnya adalah penatalaksanaan logistic dan pemberdayaan SDM.
Pendekatan yang dilakukan dalam upaya
meningkatkan mutu pelayanan laboratorium di Instalasi Patologi Klinik adalah :
1. Pendekatan
tidak langsung
·
Program menjaga mutu
(quality assurance/quality improvement), seperti pemeriksaan kontrol kualitas
(quality control), Pemantapan Mutu Internal (PMI), Pemantapan Mutu Eksternal
(PME)
·
Quality Assesment, seperti
akreditasi, ISO 9001:2000
·
Total Quality Managemen
(TQM)
·
Pengembangan standar
profesi, seperti seminar / kursus / workshop / pelatihan, pendidikan
berkelanjutan. Program ini dilakukan baik untuk Pranata Laboratorium maupun
tenaga administrasi.
·
Risk management, misalnya
penanganan komplain dari pelanggan.
·
Program-program khusus,
misalnya mengukur kepuasan pelanggan melalui pemberian kuesioner.
2. Pendekatan
pemecahan masalahPemecahan masalah merupakan suatu proses siklus (daur) yang
berkesinambungan. Langkah pertama dalam siklus ini adalah identifikasi masalah.
Identifikasi masalah merupakan bagian sangat penting dari seluruh proses siklus
karena akan menentukan kegiatan-kegiatan selanjutnya dari pendekatan masalah.
Masalah akan timbul apabila :
·
Terdapat penyimpangan antara
hasil yang dicapai (output) dengan standar yang adab.
·
Terdapat ketidakpuasan akan
penyimpangan tersebut. Pendekatan
pemecahan masalah ini dapat dilakukan melalui kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM)
atau dengan program Problem Solving for a Better Hospital (PSBH) yang tengah
digalakkan oleh Manajemen Rumah Sakit. Pendekatan kegiatan PSBH mirip dengan
GKM.
Bab 3 Pelayanan Prima
A.
PELAYANAN PRIMA.
Pelayanan
prima adalah tuntutan pelayanan yang memuaskan pelanggan atau masyarakat agar
dapat di rasakan dampak positifnya bagi pelanggan tersebut.Sebenarnya, yang di
butuhkan pasien adalah rasa nyaman, rasa aman, dan keyakinan bahwa dia
mendapatkan pelayanan kesehatan dari The best knowledge, the best skill, and
efforts pembeli jasa kesehatan. Artinya konsumen membutuhkan informasi,
pelayanan dan tindakan kesehatan yang berdasarkan The truth ilmu dan
pengetahuan kesehatan. Barang kali, kata yang tepat adalah pas dan sesuai
dengan kebutuhan medis konsumen.
Rasanya
masih berupa angan - anagan bila kita berharap mendapatkan pelayanan yang prima
pada jasa kesehatan. Konsep dasar pelayanan prima adalah memberiakan pelayanan
yang melampaui harapan konsumen, tetapi saat ini belum menjadi perhatian
sebagian besar profesi kesehatan kita.
Untuk
dapat memberikan pelayanan prima pada jasa kesehatan, salah satu komponen
pentingnya adalah pengetahuan dan ketrampilan untuk setiap profesi kesehatan
haruslah prima juga. Yang juga sangat penting adalah penghayatan terhadap
profesi itu sendiri dan penghargaan kepada hak pasien. Kepedulian, ketulusan,
dan keikhlasan untuk memberikan pelayanan terbaik menjadi kunci pelayanan
prima. Tentunya, banyak factor lain baik internal maupun eksternal individu
yang juga berperan bagi terlaksananya pelayanan prima di institusi kesehatan.
Pelayanan
prima di bidang kesehatan ( Health Excellent Service ), Health costumer
care secara harfiah berarti pelayanan kesehatan yang sangat baik atau pelayanan
kesehatan terbaik. Pelayanan prima adalah faktor kunci dalam keberhasilan
pencapaian tujuan program kesehatan, khususnya dalam bidang pelayanan
masyarakat.
Jika
program pelayanan masyarakat ingin dapat tumbuh dan berkembang, maka program
biasa dapat melakukan upaya-upaya terobosan untuk dapat bertahan dalam
persaingan. Program akan dapat diuntungkan dan dapat dukungan jika dapat
memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terus meningkat.
Untuk
melaksanakan hal ini, kita perlu meningkatkan jumlah dukungan pelanggan program
yang kita miliki. Dengan demikian kita hendaknya memiliki sistem yang dapat
mempertahankan dukungan pelanggan. Seperti halnya mendapatkan dukungan
pelanggan yang baru. Dalam hal untuk mendapatkan simpati baru, pelayanan bidang
kesehatan juga perlu mempertahankan loyalitas konsumen / pelanggannya yang
telah ada.
Pelayanan
prima bidang kesehatan ( Health costumer care ) berarti upaya memelihara
dan mempertahankan para pelanggan pelayanan kesehatan dan terus melakukan upaya
menambah pelanggan baru.
Banyak
aspek yang perlu dijadikan bahan permikiran dan bahan pertimbangan agar dapat
mewujudkan kepuasan pelanggan pelayanan kesehatan dan bukan hanya sekedar
memberikan janji pelayanan yang terbaik. tetapi ternyata dalam praktek
pelayanannya tidak baik.
Pelayanan
prima bidang kesehatan ( Health costumer care ) yang baik dibutuhkan
kesiapan semua anggota pelaksana program tanpa kecuali. apakah mereka yang
berhubungan langsung atau tidak langsung dengan para pelanggannya, untuk dapat
melaksanakan tugas dan bekerjasama bersama orang lain. Untuk itu dibutuhkan
rasa percaya diri untuk menyesuaikan dan mempertimbangkan kepercayaan dan
menjaga rahasia pelanggan yang ada pada kita.
Pelayanan
prima dibidang eksehatan ( Health costumer care ) bukan hanya sekedar
memberikan susuatu layanan tehnis kesehatan saja tetapi juga layanan informasi
pelayanan kesehatan. Hal ini memerlukan sedikit layanan ekstra dengan harapan
pelayanan yang akan diperoleh adalah pelayanan terbaik.
B. Pentingnya
Pelayanan Prima.
Pelayanan
prima kesehatan, adalah salah satu pelayanan yang dirindukan oleh masyarakat
pada saat ini, adalah pelayanan kesehatan yang dapat memperhatikan kebutuhan
dari masyarakat, yakni jika unit pelayanan masyarakat yg ingin maju dan
mengharapkan pelanggannya untuk memakai atau memanfaatkan jasa pelayanannya,
maka unit pelayanan tersebut harus dan tetap mengajak (baca: melalui promosi )
kepada pelanggannya agar selalu memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan .
Walaupun banyak sudah unit lain yakni pihak swasta yang menawarkan
produk-produk jasanya untuk bersaing. Maka barang siapa yang tetap konsisten
terhadap azas kepatuhan pelayanan prima, maka dialah yang akan jadi
pemenangnya.
Masyarakat
sekarang ini semakin cerdas dalam menilai dari setiap langkah yang akan diambil
, karena kebutuhannya selalu di hitung dengan rincian untung rugi secara
ekonomi yang terkadang agak terlalu rijit. Maka unit pelayanan kesehatan pun
sudah saatnya melakukan re evaluasi dan pembenahan dari kebijakan yang telah
dibuat, apakah menurut anggapan pelanggannya secara ekonomi menguntungkan atau
tidak. Jika dalam perhitungan tersebut lebih cenderung berpihak pada keuntungan
para pelanggannya , maka produk pelayanan kesehatan tersebut kemungkinan besar
akan diminati oleh masyarakat pelanggan / pendukungnya. Namun juga jangan
salah, tanpa dibarengi peran promosi yang efektif hal ini akan lama sampai pada
tujuan akhir.
Pelayanan
prima bidang kesehatan , penting bagi unit pelaksana pelayanan kesehatan ,
termasuk pimpinan dan staf pelayanan tersebut. Ini catatan penting bagi civitas
unit pelaksana pelayanan tersebut karena dapat meningkatkan citra dan
mempertahankan loyalitas pelanggan serta membantu untuk menyamakan misi dan
visi dari programnya.
C. Prinsip-prinsip
pelayanan prima
Pelayanan
prima bidang kesehatan, dikembangkan berdasarkan prinsip 3 A. Pertama, kita
harus menyajikan Attitude ( sikap ) yang benar. Kedua, kita harus saling
memberikan Attention ( perhatian ) yg tidak terbagi . ketiga , semua pelanggan
senantiasa mencari action ( Tindakan)
Pelayanan
prima berdasarkan konsep attituide ( sikap ) meliputi tiga prinsip berikut:
a) Melayani pelanggan berdasarkan penampilan
yang sopan dan serasi.
b) Melayani pelanggan dengan berfikir
positip sehat dan logis.
c) Melayani pelanggan dengan sikap selalu
menghargai.
Pelayanan
prima berdasarkan attention ( perhatian ) meliputi tiga prinsip :
a) Mendengar dan memahami secara
sungguh-sungguh kebutuhan para pelanggan.
b) Mengamati dan menghargai kepada para
pelanggannya.
c) Mencurahkan perhatian penuh kepada
para pelanggan.
Pelayanan
prima berdasarkan action ( tindakan ) meliputi lima prinsip :
a) Mencatat setiap pesan para
pelanggan.
b) Mencatat kebutuhan pelayanan
c) Menegaskan kembali kebutuhan
pelayanan
d) Mewujudkan kebutuhan pelanggan
e) Menyatakan terima kasih dengan
harapan pelanggan masih mau kembali setia untuk memanfaatkan pelayanan.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan yang berkaitan dengan konsep pelayanan prima bidang
kesehatan, yaitu :
1) Apabila dikaitkan dengan tujuan
pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat maka
pelayanan prima kesehatan adalah pelayanan kesehatan yang terbaik kepada
masyarakat.
2) Pelayanan prima kesehatan didasarkan
pada struktur pelayanan terbaik.
3) Untuk instansi yang sudah mempunyai
standar pelayanan kesehatan maka pelayanan prima , yaitu adalah pelayanan yang
memiliki standar.
4) Apabila pelayanan selama ini sudah
sesuai dengan standar, maka pelayanan prima upaya mencari terobosan sehingga
berarti pelayanan yang diberikan dapat melebihi standar.
5) Untuk instansi yang belum mempunyai
standar pelayanan maka pelayanan prima adalah pelayanan yang terbaik dari
instansi yang bersangkutan. Usaha selanjutnya adalah menyusun standar pelayanan
prima.
Unit
pelayanan kesehatan pemerintah yang melayani pelanggan di Sumatera Utara
meliputi posyandu, puskesmas pembantu, puskesmas, rumah sakit, Dinas Kesehatan
kabupaten / kota, Unit pelaksana tehnis Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara
( Unit Latihan Kesehatan , Unit Provincial Training Centre Kesehatan
Masyarakat, Unit Laboratorium, Unit Kesehatan Indra dan Mata, Unit Kesehatan
Paru Masyarakat, Unit RSK Sicanang, Unit RSK Lau simomo ), Dinas Kesehatan
Propinsi Sumatera Utara.
Pada
tahun 2002 s/d 2008 di Propinsi Sumatera Utara pernah diselenggarakan
Provincial Health Proyect ( PHP-II ) pada 5 (lima) propinsi yakni DI.
Jogyakarta, Jawa barat, Banten, Lampung dan Sumatera Utara.
PHP-II
ini mempunyai kegiatan penyelenggaraan tehnical asistensi terhadap pemerintahan
kabupaten-kota dalam bidang perencanaan, capacity building, managemen sumber
daya manusia, re strukturi organisasi, penyelenggaraan kepemerintahan baik . Di Tingkat
Provinsi telah dibentuk 7 ( tujuh ) Kelompok Kerja ( pokja) , salah satu adalah
kelompok kerjanya adalah Pokja Akuntabilitas Publik yang mempunyai fungsi untuk
memfasilitasi kabupaten / kota dalam penyelenggaraan kepemerintahan yang baik (
Good Governance ) .
Pada
tahap awal 6 kabupaten Kota , menyusul 12 kab / kota, selanjut dan seluruhnya
menjadi 22 kabupaten / kota pada saat itu yang sudah menyelenggarakan kegiatan
kepemerintahan yang baik dengan salah satu indikator adalah terselenggaranya
pelayanan prima di tingkat puskesmas.
Keberhasilan
Sumatera Utara menjadi icon percontohan oleh empat propinsi lainnya (
DI.Jogyakarta , Jawa Barat, Banten, Lampung ) dalam bidang penyelenggaraan
asistensi kepemerintahan yang baik . Karena PHP-II usai, sebagai exit strategi
program unggulan tersebut rencananya akan dipertahankan dengan biaya Anggaran
Pemerintah Belanja Daerah propinsi Sumatera Utara. (Dr.Candra Syafei.Sp.OG :
Penulis adalah Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar