PENDAHULUAN
a. Latar Belakang Masalah
Akhir-akhir ini di semua media massa marak mengiklankan
me bahan pengawet dalam berbagai jenis makanan. Sebagai contoh yang banyak
diberitakan di media massa, penggunaan bahan pengawet pada ikan mentah yang
dijual di pasaran dengan maksud agar tidak cepat membusuk. Ataupun banyak bahan
dan makanan lainnya seperti bakso, mie, tahu, dan sebagainya. Bahan tersebut
merupakan bahan pengawet kimiawi, yang tentu saja dapat membahayakan kesehatan
karena bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker).
b. Tujuan
Berdasarkan pemaparan pada latar belakang masalah di
atas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui jenis-jenis
bahan pengawet makanan dan minuman yang diperbolehkan dan dilarang oleh Badan
Pengawas Obat dan Makanan.
PEMBAHASAN
a. Pengertian Bahan Pengawet
Bahan-bahan pengawet kimia merupakan salah satu dari
sejumlah besar bahan-bahan kimia yang baik ditambahkan dengan sengaja ke dalam
bahan pangan atau ada dalam bahan pangan, sebagai akibat dari perlakuan
prapengolahan, pengolahan, ataupun penyimpanan.
Untuk penyesuaian dengan penggunaannya dalam pengolahan
secara baik, penggunaan bahan-bahan pengawei ini sebaiknya :
o
Tidak menimbulkan penipuan.
o
Tidak menurunkan nilai gizi dari bahan pangan.
o
Tidak memungkinkan pertumbuhan organisme-organisme yang
dapat menimbulkan keracunan bahan pangan sedangkan pertumbuhan mikroorganisme
lainnya tertekan yang menyebabkan pembusukan menjadi nyata.
Pada dasarnya, bahan-bahan pengawet kimia dalam
penggunaannya ditujukan untuk menghambat, menutupi atau menahan proses
fermentasi, pembusukkan, pengasaman atau dekomposisi lainnya di dalam atau pada
setiap bahan pangan. Tujuan tersebut tidak lain ditujukan untuk membuat makanan
tahan lama disamping lebih menarik dan enak rasanya.
Efisiensi bahan pengawet kimia tergantung terutama pada
konsentrasi bahan tersebut, komposisi bahan pangan dan tipe organisme yang akan
dihambat. Konsentrasi bahan pengawet yang diijinkan oleh peraturan bahan pangan
sifatnya adalah penghambatan dan bukannya mematikan organisme-organisme
pencemar, oleh karena itu sangat penting bahwa populasi mikroorganisme dari
bahan pangan yang akan diawetkan harus dipertahankan minimum dengan cara
penanganan dan pengolahan secara higienis.
Jumlah bahan pengawet yang diijinkan akan mengawetkan
bahan pangan dengan muatan mikroorganisme yang normal untuk suatu jangka waktu
tertentu, tetapi akan kurang efektif jika dicampurkan ke dalam bahan-bahan
pangan membusuk atau terkontaminasi secara berlebihan. Selain itu, penggunaan
bahan pengawet kimia sebagai pengendalian terhadap mikroorganisme, juga
ditujukan untuk pengendalian oksidasi ataupun aktivitas enzimatik.
b. Bahan Pengawet Kimia yang Diperbolehkan
Bahan-bahan pengawet yang terdapat
pada bahan pangan kerapkali dituding sebagai zat berbahaya bagi kesehatan.
Padahal, sebagai salah satu jenis Bahan Tambahan Pangan (BTP), bahan pengawet
diperlukan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan, baik yang memiliki atau
tidak memiliki nilai gizi. Untuk itu, tidak semua jenis bahan pengawet pada
makanan dan minuman dilarang oleh Badan POM.
Bahan pengawet kimia masuk ke dalam
bahan tambahan makanan yang penggunaannya telah diatur berdasarkan peraturan
perundangan yang berlaku disetiap negara. Di Indonesia, penggunaan bahan
tambahan tersebut telah diatur pada Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor.1168/MENKES/X/1999 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan
No.722/MENKES/PER/IX/1988 tentang Bahan Tambahan Makanan. Peraturan tersebut
menyebutkan bahwa bahan kimia tertentu diijinkan untuk dipergunakan, misalnya
Asam Askorbat (Ascorbic Acid) untuk jenis bahan makanan tepung dengan batas
maksimum penggunaan 200mg/kg.
Adapun
bahan pengawet yang paling banyak digunakan dan telah disetujui oleh Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan badan-badan otoritas Internasional dalam
hal keamanan pangan, seperti FDA, WHO, FAO, EU, CODEX adalah Natrium Benzoat
dan Kalium Sorbat.
Studi
dari World Health Organization (WHO) menyebutkan bahwa Natrium Benzoat adalah
bahan pengawet yang sangat cocok untuk jus buah dan minuman ringan. Sedangkan
Kalium Sorbat banyak digunakan pada kue, margarine, mentega, minuman soda,
minuman ringan, pasta gigi, yoghurt, susu, dan lainnya. Kedua jenis Bahan
Tambahan Pangan (BTP) tersebut telah melalui pengujian yang dibuktikan aman
untuk kesehatan dan telah digunakan secara luas dalam berbagai produk makanan
dan minuman di Indonesia maupun di seluruh dunia selama lebih dari 80 tahun.
Sodium Benzoat secara alami terdapat
pada apel, cengkih, dan kayu manis. Sedangkan Kalium Sorbat secara alami
terdapat pada pohon Sorbus Americana. Penggunaan Natrium Benzoat dan Kalium
Sorbat sebagai bahan pengawet dikarenakan sifat bahan tersebut sebagai bahan
antibakteria untuk mencegah pertumbuhan mikroorganisme pada makanan dan
minuman, selain untuk menghindarkan oksidasi dan menjaga nutrisi makanan.
Di negara beriklim tropis seperti
Indonesia, penggunaan Bahan Tambahan Pangan sangat diperlukan untuk mencegah
tumbuhnya mikroorganisme yang dapat merugikan kesehatan. Sementara itu,
sebagian masyarakat Indonesia karena keterbatasan informasi yang didapatkannya,
masih menganggap zat kimia sebagai zat yang berbahaya. Padahal banyak senyawa
kimia yang aman digunakan dengan batas-batas tertentu, seperti garam, gula
pasir, bumbu masak, dan lain sebagainya.
Untuk menjamin keamanan produk
makanan dan minuman yang beredar di Indonesia, baik yang diproduksi di dalam
maupun di luar negeri, BPOM mengharuskan produsen untuk terlebih dahulu melalui
proses uji coba ekstensif oleh BPOM Indonesia sebelum dipasarkan untuk konsumsi
oleh masyarakat luas. Apabila produk tersebut dinyatakan lulus uji coba, maka keamanan
produk tersebut untuk dikonsumsi tidak perlu diragukan lagi.
c. Bahan Pengawet Kimia yang Dilarang
Bahan pengawet memang dibutuhkan
untuk mencegah aktivitas mikroorganisme ataupun mencegah proses peluruhan yang
terjadi sesuai dengan pertambahan waktu, agar kualitas makanan senantiasa
terjaga sesuai dengan harapan konsumen. Dengan demikian, pengawet diperlukan
dalam pengolahan makanan, namun kita harus tetap mempertimbangkan keamanannya.
Hingga kini, penggunaan pengawet yang tidak sesuai masih sering terjadi dan
sudah semakin luas, tanpa mengindahkan dampaknya terhadap kesehatan konsumen.
Sesuai SK Menkes RI No.722 tahun
1988 tentang Bahan Tambahan Makanan, yang dimaksud bahan pengawet adalah bahan
tambahan makanan yang mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman atau
peruraian lain terhadap makanan yang disebabkan oleh mikroorganisme. Menurut Food and Drugs Administration (FDA),
keamanan suatu pengawet makanan harus mempertimbangkan jumlah yang mungkin
dikonsumsi dalam produk makanan atau jumlah zat yang akan terbentuk dalam
makanan dari penggunaan pengawet, efek akumulasi dari pengawet dalam makanan
dan potensi toksisitas yang dapat terjadi dari pengawet jika dicerna oleh
manusia dan hewan, termasuk potensi menyebabkan kanker. Pengawet tidak boleh
digunakan untuk mengelabui konsumen dengan merubah tampilan makanan dari
seharusnya. Contohnya, pengawet yang mengandung Sulfit dilarang digunakan pada
daging karena zat tersebut dapat menyebabkan warna merah pada daging, sehingga
tidak dapat diketahui dengan pasti apakah daging tersebut merupakan daging
segar atau bukan.
Adapun
bahan tambahan makanan yang dilarang oleh badan kesehatan dalam penggunaannya
karena dapat membahayakan kesehatan selain diantaranya bersifat karsinogenik
(menyebabkan kanker), sebagai berikut :
v FORMALIN
Menurut
kimianya formalin atau formaldehide atau formo adalah merupakan suatu golongan
aldehide dari organik alifatis compound dengan rumus molekul CHO. Di dalam formalin terkandung sekitar 37% formaldehid dalam
air, biasanya ditambahkan metanol hingga 15% sebagai pengawet.
Sifat
dari formalin adalah merupakan bahan yang mudah menguap pada temperatur kamar
(bau merangsang yang tidak enak) dan merupakan larutan yang tidak berwarna yang
dapat larut dalam air. Zat ini dapat dioksdasi, direduksi, mengadisi dan dapat
membentuk alkohol sekunder.
Formalin
dikenal luas sebagai bahan pembunuh hama (desinfektan) dan banyak digunakan
dalam industri. Sejauh ini, pemanfaatannya tidak dilarang namun setiap pekerja
yang terlibat dalam pengangkutan dan pengolahan bahan ini harus ekstra
hati-hati, mengingat resiko yang berkaitan dengan bahan ini cukup besar.
Formalin
dalam berbagai konsentrasi digunakan sebagai antiseptis (ditambah dengan
metil-alkohol secukupnya untuk mencegah polimerisasi dan inaktivasi). Formalin
juga dapat digunakan untuk desinfeksi sputum penderita tuberculosis,
sterilisasi alat-alat kedokteran, sebagai baktrisid dan bahan ini juga penting
dalam imunologi dalam membuat toxoid, penting dalam zat warna sintesis dan juga
penting dalam industri kulit dan sebagai bahan pengawet jenazah. Larutan 10%
juga membunuh kuman tetapi dalam jangka waktu yang lama.
Untuk
pemakaian formaldehide dalam praktek yang laku adalah formalin atau formolin yaitu
nama dagang suatu larutan dengan lebih kurang 40% foraldehida atau para
fonnadehida (paraform).
Pada
bagian Anatomi Fakultas Kedokteran, formalin dengan konsentrasi 40% digunakan
sebagai bahan pengawet Cadaver untuk bahan praktikum mahasiswa, baik sewaktu
detrasi maupun sewaktu diseksi dan praktical test. Pada waktu demonstrasi semua
alat-alat tubuh manusia ditunjukkan kepada mahasiswa untuk dipelajari. Cadaver
tersebut setelah digunakan pada setiap praktikum disimpan dalam bak yang berisi
formalin 40% atau di dalam alkohol 90% dan pada saat praktikum/ demonstrasi/
diseksi/ praktikal test dikeluarkan lagi di atas meja praktikum. Dan oleh
karena sifat formalin yang menguap dalam temperatur kamar, tentu saja ruangan
praktikum akan dipenuhi dengan uap formalin yang mempunyai sifat irritatif.
Oleh sebab itu, para praktikan yang menggunakan uji coba bahan formalin
diharapkan senantiasa menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan sarung
tangan untuk menghindari kontaminasi dengan tubuh.
Adapun
penggunaan lain dari formalin dalam berbagai bidang, yaitu sebagai berikut :
o
Pembunuh kuman sehingga dimanfaatkan untuk pembersih
lantai, kapal, gudang dan pakaian.
o
Pembasmi lalat dan berbagai serangga lainnya.
o
Bahan pada pembuatan sutra buatan, zat pewarna, cermin
kaca, dan bahan peledak.
o
Dalam dunia fotografi biasanya digunakan untuk pengeras
lapisan gelatin dan kertas.
o
Bahan untuk pembuatan pupuk dalam bentuk urea.
o
Bahan untuk pembuatan produk parfum.
o
Bahan pengawet produk kosmetika dan pengeras kuku.
o
Pencegah korosi untuk sumur minyak.
o
Bahan untuk insulasi busa.
o
Bahan perekat untuk produk kayu lapis.
o
Cairan pembalsam (pengawetan mayat).
o
Dalam konsentrasi sangat kecil (<1%) digunakan sebagai
pengawet untuk berbagai barang konsumen seperti pembersih rumah tangga, cairan
pencuci piring, pelembut, perawat sepatu, shampo mobil, lilin, dan pembersih
karpet.
Dalam
bidang industri, biasanya formalin diperdagangkan di pasaran dengan nama yang
berbeda-beda, antara lain :
o
Formol
o
Morbicid
o
Methanal
o
Formic Aldehyde
o
Methyl Oxide
o
Oxymethylene
o
Methylene Aldehyde
o
Oxomethane
o
Methylene glycol
o
Polyoxymethylene glycols
o
Superlysoform
o
Tetraoxymethylene
o
Trioxane
Penggunaan
formalin yang adalah hal yang sangat disesalkan. Melalui sejumlah survey dan
pemeriksaan Laboratorium, ditemukan sejumlah produk pangan yang menggunakan formalin
sebagai pengawet. Praktek yang salah seperti ini dilakukan produsen atau
pengelola pangan yang tidak bertanggung jawab. Beberapa contoh produk pangan
yang sering mengandung formalin misalnya
ikan segar, ayam potong, mie basah, dan tahu yang beredar di pasaran. Namun
yang perlu diingat, tidak semua produk pangan itu mengandung formalin. Untuk
memastikan apakah sebuah produk pangan mengandung formalin atau tidak memang
dibutuhkan uji Laboratorium. Namun, kita dapat membedakan produk pangan yang
mengandung formalin melalui ciri sebagai berikut :
Tahu
o
Memiliki bentuknya sangat bagus dan kenyal.
o
Tidak mudah hancur/ rusak/ busuk sampai tiga hari pada
suhu kamar (25oC) dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es
(10oC).
o
Terlampau keras, namun tidak padat.
o
Bau agak mengengat bau formalin (dengan kandungan
formalin 0,5-1ppm).
Mie
o
Mie basah yang awet beberapa hari dan tidak mudah basi
dibandingkan dengan yang tidak mengandung formalin.
o
Tidak rusak sampai dua hari pada suhu kamar (25oC)
dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es (10oC).
o
Bau agak menyengat.
o
Tidak lengket dan mie lebih mengkilap dibandingkan mie
normal.
Ayam
o
Ayam potong berwarna putih bersih.
o
Awet dan tidak mudah membusuk.
Ikan
o
Ikan basah yang memiliki daging berwarna putih bersih dan
kenyal.
o
Insangnya berwarna merah tua dan tidak cemerlang.
o
Awet sampai beberapa hari dan tidak mudah membusuk, tidak
rusak sampai tiga hari pada suhu kamar (25oC).
o
Bau menyengat (bau formalin).
Bakso
o
Bakso yang tidak rusak sampai lima hari pada suhu kamar
(25oC).
o
Teksturnya sangat kenyal.
Ikan Asin
o
Ikan asin yang tidak rusak sampai lebih dari 1 bulan pada
suhu kamar (25oC).
o
Bersih cerah.
o
Tidak berbau khas ikan asin.
Berbagai
bentuk penyalahgunaan bahan pengawet seperti formalin, tentu saja mendatangkan
efek yang bersifat merugikan, terutama terhadap kesehatan seseorang. Adapun
efek formalin terhadap kesehatan manusia antara lain sebagai berikut :
o
Efek akut pada kesehatan manusia langsung terlihat
seperti iritasi, alergi, kemerahan, mata berair, mual, muntah, rasa terbakar,
sakit perut dan pusing.
o
Efek kronik pada kesehatan manusia terlihat setelah
terkena dalam jangka waktu yang lama dan berulang, seperti iritasi yang
kemungkinan parah, mata berair, gangguan pada pencernaan, hati, ginjal,
pankreas, sistem syaraf pusat, menstruasi, dan pada hewan percobaan dapat
menyebabkan kanker, dan pada manusia diduga bersifat karsinogen (menyebabkan
kanker). Mengkonsumsi bahan makanan yang mengandung formalin, efek sampingnya
terlihat setelah jangka panjang, karena terjadi akumulasi formalin dalam tubuh.
Efek
yang disebabkan pemakaian formalin tentunya dapat menyerang tubuh manusia siapa
pun. Untuk itu, apabila seseorang mengalami keracunan akut yang mungkin
disebabkan oleh pengaruh penggunaan formalin, sebaiknya diberi pertolongan
pertama. Pertolongan pertama tergantung pada konsentrasi cairan dan gejala yang
dialami oleh korban keracunan. Misalnya sebagai berikut :
o
Sebelum ke Rumah Sakit berikan arang aktif (norit) bila
tersedia. Jangan melakukan rangsang muntah pada korban karena akan menimbulkan
resiko trauma korosif pada saluran cerna atas.
o
Apabila telah berada di Rumah Sakit, dilakukan bilas
lambung (gastric lavage). Untuk mendiagnosis terjadinya trauma esofagus dan
saluran cerna dapat dilakukan tindakan endoskopi. Untuk meningkatkan eliminasi
formalin dari tubuh dapat dilakukan hemodyalisis (tindakan cuci darah),
indikasi tindakan cuci darah bila terjadi keadaan asidosis metabolik berat pada
korban.
Dari
efek yang ditimbulkan, formalin jelas besifat karsinogenik karena dari
penelitian menggunakan hewan percobaan, formalin dengan konsentrasi 6-15 ppm
selama 2 tahun ternyata dapat menginduksi Squasmous-cell Carcinoma pada rongga
hidung tikus dan mencit. Karena penggunaan formalin masih marak di masyarakat.
Realitas yang ada pengawet masih tetap dibutuhkan, maka diperlukan adanya
alternatif lain yang dapat menggantikan formalin sebagai bahan pengawet.
Misalnya dengan menggunakan asam organik seperti asam asetat. Bahan pengawet
jenis ini aman dikonsumsi karena tidak meninggalkan residu dalam tubuh manusia,
dan tidak ada batas maksimal penggunaan walaupun dalam waktu yang lama dapat
dimetabolisir oleh tubuh dan kemudian dikeluarkan sendiri oleh tubuh. Ataupun
dengan penggunaan alternatif bahan-bahan dari alam, seperti penggunaan biji
Kepayang sebagai bahan pengawet alami pengganti bahan pengawet kimia.
Ada
berberapa cara yang dapat untuk mendeteksi formalin, yaitu sebagai berikut :
o
Larutan yang mengandung formalin sebanyak 20 tetes +
Pereagen Fehling A 10 tetes dan Fehling B 10 tetes, kemudian dipanaskan maka
akan terbentuk endapan merah.
o
Larutan formalin 20 tetes + 3 tetes Pereagen Nessler,
maka akan terbentuk endapan coklat kemerahan sampai abu-abu.
o
Larutan formalin 10 tetes + pereagen kromotropik 10
tetes, kemudian dipanaskan maka akan terbentuk larutan berwarna ungu.
v NITRAT DAN NITRIT
Nitrat
dan Nitrit merupakan salah satu jenis bahan pengawet kimia yang dapat
menimbulkan efek bagi kesehatan, ataupun dalam bentuk garamnya (garam kalium
dan natrium). Pengawet jenis ini seringkali digunakan untuk makanan yang
berasal dari bahan daging.
Pada
dasarnya, nitrat dan nitrit digunakan sebagai bahan pengawet kimia dengan
tujuan untuk mencegah pertumbuhan mikroorganisme seperti bakteri. Keracunan
bahan pengawet dapat menyebabkan terjadinya botulisme yang disebabkan oleh
Clostridium Botulinum yang dapat menyebabkan kematian.
Selain
menyebabkan keracunan, mengkonsumsi bahan makanan yang mengandung Nitrat dan
Nitrit dapat pula mengakibatkan berbagai gangguan dalam tubuh, seperti
diantaranya :
o
Rasa mual.
o
Muntah-muntah.
o
Menyebabkan pening pada bagian kepala.
o
Tekanan darah menjadi rendah.
o
Menyebabkan kanker.
o
Rasa sakit pada daerah perut.
o
Mengakibatkan lemah otot.
o
Kadar nadi tidak menentu.
v BORAKS
Boraks
berasal dari Bahas Arab yaitu Bouraq. Merupakan kristal lunak yang mengandung
unsur Boron. Sinonimnya Natrium Biborat, Natrium Piroborat, Natrium Tetraborat.
Sifatnya berwarna putih dan sedikt larut dalam air.
Boraks
merupakan garam Natrium Na2 B4O7 10H2O
yang banyak digunakan dalam berbagai bidang industri non pangan antara lain
sebagai berikut :
o
Digunakan dalam industri pengolahan kertas.
o
Digunakan sebagai bahan pembersih.
o
Digunakan dalam pembuatan gelas, seperti dalam industri
pembuatan gelas pyrex.
o
Membantu dalam proses pengawetan kayu dan keramik.
o
Sebagai antiseptik pada kayu
o
Pengontrol kecoak.
o
Membantu dalam pengawetan besi agar tidak mudah berkarat
semacam cat mennigitu.
Boraks
juga sejak lama telah digunakan oleh masyarakat dalam bidang pangan. Misalnya
dalam pembuatan gendar nasi, kerupuk gendar, atau kerupuk puli yang secara
tradisional di Jawa disebut “Karak” atau “Lempeng”. Di samping itu boraks juga
digunakan dalam industri makanan, seperti dalam pembuatan mie basah, lontong,
ketupat, bakso, bahkan dalam pembuatan kecap.
Bila
ditinjau dari sumber bahan, boraks terdiri dari bahan sintesis yang tidak
berbahaya dari segi kesehatan. Akan tetapi, perlu diperhatikan bila penggunaan
bahan pengawet tersebut melebihi batas dan terus-menerus. Konsumsi boraks
secara terus-menerus dalam jumlah banyak dapat mengganggu kesehatan, antara
lain sebagai berikut :
o
Dapat menyebabkan ganguan otak.
o
Gangguan pada hati dan lemak.
o
Gangguan fungsi ginjal.
o
Hilang nafsu makan.
o
Menyebabkan kejang perut.
o
Menyebabkan diare.
o
Menyebabkan radang pada kulit
Dan dalam jumlah
yang banyak, boraks dapat menyebabkan antara lain sebagai berikut :
o
Menyebabkan demam.
o
Anuria (tidak terbentuk urin).
o
Merangsang sistem syaraf pusat.
o
Menimbulkan depresi.
o
Menyebabkan apatis.
o
Tekanan darah menurun.
o
Kerusakan ginjal.
o
Menyebabkan sianosis.
o
Karsinogenik (menyebabkan kanker).
o
Pingsan.
o
Dapat menyebabkan kematian. Pada anak kecil bila dosis
dalam tubuhnya sebanyak 5 gr atau lebih, dan pada orang dewasa kematian terjadi
pada dosis 10-20 gr.
Mengkonsumsi
boraks dalam makanan tidak secara langsung berakibat buruk terhadap kesehatan,
namun sifatnya terakumulasi (tertimbun) sedikit-demi sedikit dalam organ hati,
otak dan testis. Boraks tidak hanya diserap melalui pencernaan, namun juga
dapat diserap melalui kulit. Boraks yang terserap dalam tubuh dalam jumlah
kecil akan dikeluarkan melalui air kemih dan tinja, serta sangat sedikit
melalui keringat. Boraks bukan hanya mengganggu enzim-enzim metabolisme tetapi
juga mengganggu alat reproduksi pria.
Efek yang
ditimbulkan oleh penggunaan bahan pengawet seperti boraks tentu saja dapat kita
hindari, terutama melalui bahan pangan atau makanan yang biasa dikonsumsi.
Memang cukup sulit menentukan apakah suatu bahan pangan atau makanan mengandung
boraks. Hanya melalui uji laboratorium, semuanya bisa nampak jelas. Namun,
penampakan luar tetap bisa dicermati karena ada perbedaan yang bisa dijadikan
pegangan untuk menentukan suatu makanan aman dari boraks atau tidak, antara
lain sebagai berikut :
Bakso
o
Lebih kenyal dibandingkan dengan bakso tanpa boraks.
o
Bila digigit akan kembali ke bentuk semula.
o
Tahan lama atau awet beberapa hari.
o
Warnanya tampak lebih putih. Bakso yang aman berwarna
abu-abu segar merata di semua bagian, baik di pinggir maupun tengah.
o
Bau terasa tidak alami, ada bau lain yang muncul.
o
Bila dilemparkan ke lantai akan memantul seperti bola
kecil.
Gula merah
o
Sangat keras dan susah untu dibelah.
o
Terlihat butiran-butiran mengkilap di bagian dalam.
Adapun
cara yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi boraks, yaitu sebagai berikut
:
o
Lebih kurang 25 gr sampel yang mengandung boraks
ditimbang dengan seksama.
o
Kemudian ditambahkan larutan HCL 4N sebanyak 5 ml dan
juga Aquadest 25 ml.
o
Kemudian dihancurkan dengan blender, lalu diambil
filtratnya kemudian disaring.
o
Filtrat tersebut selanjutnya dimasukkan ke dalam tabung
reaksi, kemudian kertas kurkumin dicelupkan selama 1 menit lalu selanjutnya
dikeringkan.
o
Bila kertas kurkumin berubah menjadi warna merah, maka
menunjukkan boraks positif.
Selain
ketiga jenis bahan pengawet kimia yang dilarang dipergunakan, terdapat beberapa
jenis lagi bahan pengawet kimia yang dilarang penggunaanya oleh Badan POM
karena dapat menyebabkan karsinogenik, diantaranya Asam Salsilat dan
garam-garamnya, Dietilpirokarbonat, Dulsin, Kalium klorat, Kloramfenikol,
Minyak Nabati yang dibrominasi, Nitrofurazon, dan Kalium Bromat.
PENUTUP
a. Kesimpulan
Bahan-bahan
pengawet kimia merupakan salah satu dari sejumlah besar bahan-bahan kimia yang
baik ditambahkan dengan sengaja ke dalam bahan pangan atau ada dalam bahan
pangan, sebagai akibat dari perlakuan prapengolahan, pengolahan, ataupun
penyimpanan.
Bahan-bahan
pengawet yang terdapat pada bahan pangan kerapkali dituding sebagai zat
berbahaya bagi kesehatan. Padahal, sebagai salah satu jenis Bahan Tambahan Pangan
(BTP), tidak semua jenis bahan pengawet pada makanan dan minuman dilarang oleh
Badan POM. Adapun bahan pengawet yang paling banyak digunakan dan telah
disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan badan-badan otoritas Internasional
adalah Natrium Benzoat dan Kalium Sorbat.
Adapun
bahan-bahan pengawet kimia yang dilarang dipergunakan dalam berbagai jenis
industri, terutama dalam hal penyediaan bahan pangan serta makanan dan minuman,
yaitu antara lain Formalin, Nitrat dan Nitrit, Boraks, dan lain sebagainya.
b. Saran
Adapun
saran yang dapat kami yakni sebaiknya dalam setiap penyusunan sebuah makalah,
kami mengharapkan adanya bimbingan dari para Bapak/Ibu Dosen .
DAFTAR PUSTAKA
Sentra Informasi IPTEK (Internet), Bahan Pengawet Kimia,
Available From : http//www.iptek.net.ind/teknologi_pangan.co.id. Di akses, 30
Desember 2008.
Sentra Informasi IPTEK (Internet), Bahan Pengawet Kimia,
Available From : http//wowsalman.blogspot.com/2006/01/bahaya-formalin-dan-boraks.html.
Di akses, 3 Januari 2009..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar